Pasang Iklan Gratis

Pemkab Aceh Barat permudah korban bencana urus dokumen kependudukan

  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan kemudahan pengurusan dokumen kependudukan yang hilang akibat bencana hidrometeorologi pada tahun 2025 lalu.

​"Selain pelayanan tatap muka di kantor, kami juta memaksimalkan layanan berbasis daring melalui pesan WhatsApp di nomor 0823-7008-6400," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Aceh Barat M Yani Effendi kepada ANTARA di Meulaboh

Ia mengatakan pelayanan tersebut dilakukan untuk mempercepat akses bagi warga yang terdampak bencana alam, terutama mereka yang berada di lokasi jauh atau sulit menjangkau kantor dinas yang berada di ibu kota kabupaten.

Mekanisme pengurusan dokumen hilang tersebut, kata dia, masyarakat cukup mengirimkan kelengkapan data melalui nomor layanan yang tersedia, dengan mengirimkan surat keterangan hilang dan fotokopi dokumen melalui WhatsApp. Kemudian dokumen yang telah diproses akan dikirimkan kembali dalam bentuk file PDF.

"Hal ini memungkinkan masyarakat untuk mencetak dokumen tersebut secara mandiri di mana saja," katanya.

​Bagi warga yang datang langsung ke kantor namun tidak membawa surat keterangan, lanjut dia, petugas akan melakukan verifikasi data desa untuk memastikan status terdampak bencana sebelum mencetak ulang dokumen tanpa prosedur yang memberatkan.

​Masyarakat juga dapat mengakses layanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui nomor WhatsApp 0823-7008-6400. "Nomor ini hanya melayani pesan teks dan tersedia selama 24 jam, tidak melayani panggilan telepon," kata M Yani Effendi.

0 Response to "Pemkab Aceh Barat permudah korban bencana urus dokumen kependudukan"

Posting Komentar