Polisi kejar empat WNI jadi penyelundup tujuh WNA ke Australia
Aparat Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, mengejar empat orang warga negara Indonesia yang menjadi penyelundup tujuh orang warga negara asing asal China dan Uzbekistan yang hendak menyeberang ke Australia.
Kepala Polres Rote Ndao Ajun Komisaris Besar Polisi Mardiono saat dihubungi dari Kupang, Rabu siang, mengatakan empat WNI yang dilaporkan menjadi pengantar sejumlah WNA itu melarikan diri saat kapal yang ditumpangi terdampar di Rote Ndao.
"Ada empat WNI yang melarikan diri dan saat ini tim lagi melakukan pencarian," katanya.
Empat WNI yang belum diketahui identitas itu melarikan diri ke dalam hutan saat melihat aparat kepolisian tiba di pesisir Pantai Masidae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao.
Tim Polres Rote Ndao sejak Selasa (24/2), telah berupaya melakukan penyisiran terhadap keempat WNI yang telah melarikan diri.
"Kami berharap peran serta masyarakat jika menemukan atau melihat keempat orang yang mencurigakan tersebut agar segera lapor ke kami," tambahnya.
Sebelumnya, sebanyak tujuh orang WNA ditemukan terdampar dengan speed boat di pesisir Pantai Masidae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, pada Selasa (24/2).
Tujuh WNA tersebut terdiri atas empat orang berkewarganegaraan China dan tiga orang berkewarganegaraan Uzbekistan.
Empat WNA China itu atas nama Hui Jie, Jiang Bo, Chen Yong, dan Dia Guozhong. Sementara tiga orang warga negara Uzbekistan adalah Kasimov, Sultanmoradov, dan Shodiev.
"Saat ini mereka sudah berada di Mapolres Rote Ndao untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," ujar Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa WNA China itu sebelumnya masuk ke Indonesia melalui Jakarta. Dari Jakarta mereka menuju Kendari, Sulawesi Tenggara.
Mereka diberangkatkan pada 11 Februari 2026 menggunakan kapal melalui perantara yang diduga warga negara Indonesia.
"Mereka mengaku melakukan perjalanan laut selama sekitar delapan hari menuju perbatasan Australia," ujarnya.
Namun, setibanya di sana, mereka ditangkap otoritas Australia dan diminta kembali ke wilayah Indonesia menggunakan speed boat yang dibekali bahan bakar secukupnya hingga akhirnya terdampar di perairan selatan Rote Ndao.
Para WNA tersebut juga mengaku berkomunikasi dengan pengurus melalui media sosial dan berniat menuju Australia untuk bekerja.
Sementara itu, tiga WNA asal Uzbekistan mengaku membayar biaya sebesar 400 dolar AS per orang kepada pengurus untuk diberangkatkan.
0 Response to "Polisi kejar empat WNI jadi penyelundup tujuh WNA ke Australia"
Posting Komentar